Harakah.id – Puasa sunat Syawal tidak mesti diniatkan sejak malam hari. Jika pada malam harinya seseorang tidak berencana untuk berpuasa, baru kemudian rencana itu timbul keesokan harinya, maka ia dapat berniat puasa pada hari tersebut selama belum tergelincirnya matahari.
Dalam bulan Ramadhan kita semua memiliki kewajiban untuk menetapkan niat berpuasa sejak malam hari, lebih jelasnya mulkai dari tenggelamnya matahari sampai terbitnya fajar.
Sebagian orang bahkan memiliki rutinitas menetapkan niat untuk esok hari pada waktu-waktu tertentu, seperti setelah berbuka atau setelah malaksanakan shalat tarawih.