Harakah.id – Di Indonesia, ada kebiasaan mengiring jenazah sambil membaca dzikir-dzikiran. Bagaimana hukumnya?
Mengiringi jenazah termasuk hak seorang muslim atas muslim lainnya. Rasulullah SAW menyatakan: “Hak seorang Muslim atas Muslim lainnya ada enam: bila engkau menjumpainya, maka ucapkanlah salam kepadanya, jika ia mengundangmu, maka sambutlah, bila meminta nasehat kepadamu, nasehatilah, jika ia bersin dan memuji Allah SWT, maka do’akanlah, dan bila ia sakit, tengoklah, serta bila ia mati, iringilah jenazahnya.” (HR.Muslim)
Dalam memenuhi hak sesama Muslim yang telah wafat, perjalanan seorang Muslim untuk mengantarkan jenazah menuju liang lahat senantiasa bercermin pada petunjuk Rasulullah SAW yang merupakan suri tauladan umat Islam. Petunjuk terkait hal ini pasti ada, lantaran kematian sahabat Nabi sudah terjadi sebelum Rasulillah SAW wafat.