Menyiram Kuburan Setelah Jenazah Tuntas Dimakamkan Adalah Sunnah Nabi

Harakah.id – Menyiram kuburan setelah pemakaman jenazah hukumnya Sunnah berdasarkan sebuah riwayat yang menceritakan bahwa Nabi terlihat menyiram kuburan putranya, Ibrahim M

harakah
Sabtu, 30 Mei 2020 | 14:26 WIB
Menyiram Kuburan Setelah Jenazah Tuntas Dimakamkan Adalah Sunnah Nabi
Sumber: harakah

Harakah.id – Menyiram kuburan setelah pemakaman jenazah hukumnya Sunnah berdasarkan sebuah riwayat yang menceritakan bahwa Nabi terlihat menyiram kuburan putranya, Ibrahim

Menyiram kuburan dengan air setelah jenazah dikuburkan adalah sunnah. Disebutkan bahwa Nabi Saw menyiram kuburan Ibrahim, putra beliau, sesaat setelah selesai dikuburkan.

أَنّ النَّبِيَّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ  رَشَّ عَلَى قَبْرِ إِبْرَاهِيمِ ابْنِهِ وَوَضَعَ عَلَيْهِ حَصْبَاءَ

“Sesungguhnya Nabi Saw menyiram di atas kuburan Ibrahim, putra beliau, dan meletakkan kerikil di atas kuburannya.” (HR. Imam Syafii dan Al-Baihaqi).

BERITA LAINNYA

TERKINI