Harakah.id – Salah satu sebab keutamaan hari Jumat adalah karena ia akan menjadi saksi atas amal baik yang kita lakukan pada hari ini.
Umat Islam meyakini hari Jumat sebagai hari yang istimewa. Keyakinan ini didasarkan kepada sejumlah dalil. Di antaranya adalah Al-Quran dalam surat Al-Buruj: 3. Dalam ayat ini dikatakan, “Demi yang menyaksikan dan yang disaksikan.”
Imam Al-Syaukani (w. 1250 H.) dalam ktiab Tafsir Fath Al-Qadir menyebutkan bahwa sekelompok ulama golongan sahabat dan tabiin berpendapat bahwa maksud “Yang menyaksikan” dalam QS Al-Buruj: 3 adalah hari Jumat. Hal ini karena hari Jumat menjadi saksi atas setiap orang yang beramal dan apa yang mereka amalkan pada hari itu. Al-Syaukani menulis,
وَذَهَبَ جَمَاعَةٌ مِنَ الصَّحَابَةِ وَالتَّابِعِينَ إِلَى أَنَّ الشَّاهِدَ يَوْمُ الْجُمُعَةِ، وَأَنَّهُ يَشْهَدُ عَلَى كُلِّ عَامِلٍ بِمَا عَمِلَ فِيهِ
Sekelompok sahabat dan tabiin berpendapat bahwa maksud “Yang menyaksikan” adalah hari Jumat. Hal ini karena hari Jumat menyaksikan setiap orang yang beramal beserta apa yang mereka amalkan pada hari itu. (Tafsir Fath Al-Qadir, jilid 5, hlm. 499).