Harakah.id – Inilah tabel orang-orang yang wajib mengganti puasa (qadha) dan/atau membayar fidyah bagi mereka yang meninggalkan / tidak mampu menjalankan puasa Ramadhan.
Pada bulan Ramadan, umat Islam wajib melaksanakan puasa selama sebulan penuh. Namun demikian, tidak semua orang mampu menjalankannya karena ada di antara mereka yang lemah atau lainnya.
Allah Swt memberi kemurahan kepada kelompok orang semacam ini. Mereka boleh tidak berpuasa, namun harus mengganti di kemudian hari. Atau, mengganti disertai kewajiban bersedekah makanan yang biasa disebut fidyah. Ada pula mereka yang tidak wajib berpuasa, namun hanya diwajibkan membayar fidyah.