Harakah.id – Hadis-hadis yang menunjukkan larangan atau haramnya musik harus dipahami berdasarkan illat-nya. Bukan bunyi tekstualnya.
Musik menjadi salah satu masalah yang diperdebatkan para ahli hukum Islam. Sebagian ulama mengharamkan dan sebagian lainnya menghalalkan. Perbedaan pendapat ini sudah terjadi sejak zaman tabiin, bahkan sahabat. Pembahasan mengenai musik terkait dengan hukum memainkan, mendengarkan, dan menyaksikan pertunjukan musik.
Imam Al-Ghazali sudah membahas dengan sangat lengkap persoalan musik dalam kitabnya, Ihya’ Ulumuddin. Mengutip dari Al-Qadhi Abu Thayyib dan Abu Thalib Al-Makki, Al-Ghazali memetakan para ulama salaf al-shalih yang memiliki pandangan berbeda. Berikut adalah daftar ulama generasi salaf al-shalih yang mengharamkan dan menghalalkan musik.