Hukum Saling Mengunjungi Kerabat Saat Idul Fitri Di Musim Pandem

Harakah.id – Dalam situasi pandemi, kegiatan berkumpul dengan banyak orang seyogyanya dihindari. Lalu bagaimana hukum bersilaturahim dengan cara saling berkunjung saat p

harakah
Senin, 18 Mei 2020 | 08:35 WIB
Hukum Saling Mengunjungi Kerabat Saat Idul Fitri Di Musim Pandem
Sumber: harakah

Harakah.id – Dalam situasi pandemi, kegiatan berkumpul dengan banyak orang seyogyanya dihindari. Lalu bagaimana hukum bersilaturahim dengan cara saling berkunjung saat pandemi?

Pandemi Covid-19 membuat kegiatan masyarakat terganggu. Tak terkecuali kegiatan sosial dan keagamaan. Bulan Ramadhan yang biasanya dilaksanakan dengan kegiatan-kegiatan yang melibatkan banyak orang, tahun ini agak sedikit berbeda. Agaknya, situasi akan terus berlangsung hingga lebaran Idul Fitri 2020.

Idul Fitri biasanya diramaikan dengan shalat Idul Fitri berjamaah bersama berbagai elemen masyarakat, lalu dilanjutkan dengan kegiatan saling berkunjung antar individu. Berbagai kegiatan seperti halal bi halal atau sekedar silaturahim menjadi kegiatan utama setelah shalat Idul Fitri.


BERITA LAINNYA

TERKINI