Harakah.id – Menerima dan menolak shalatnya hamba adalah hak serta urusan Allah Swt.
Tidak semua shalat diterima oleh Allah Swt. Pertama-tama, kita terlebih dahulu harus memperhatikan hal-hal fikih yang telah diatur oleh para ulama terkait sah dan tidak sahnya shalat. Baik dari syarat-syarat wajib, syarah sah, rukun hingga hal-hal yang bisa membatalkan shalat. Shalat yang tidak sah secara aturan, tentu saja sulit diterima oleh Allah Swt.
Ketika shalat yang kita lakukan sudah sesuai dengan syarat-syarat dan rukun shalat, apakah shalat kita pasti diterima? Belum tentu. Masih ada unsur-unsur lainnya yang lebih personal yang menjadi penentu. Meskipun seluruh syarat dan rukun sudah kita tunaikan, tapi hati kita masih mengharap pujian manusia, maka shalat kita pun sejatinya telah tertolak karena unsur keikhlasan di dalamnya. Hati, selain fisik, juga menentukan diterima dan ditolaknya shalat beserta seluruh ibadah yang kita lakukan.