Tak Perlu Khawatir, Donor Darah Saat Ramadhan Tidak Membatalkan Puasa

Seperti hukum berbekam adalah mendonorkan darah. Ia tidak berpengaruh terhadap keabsahan puasa.

harakah
Minggu, 3 Mei 2020 | 09:47 WIB
Tak Perlu Khawatir, Donor Darah Saat Ramadhan Tidak Membatalkan Puasa
Sumber: harakah

Harakah.id – Seperti hukum berbekam adalah mendonorkan darah. Ia tidak berpengaruh terhadap keabsahan puasa.

Syekh Abu Syuja’ dalam kitab Matn Al-Taqrib mengatakan bahwa puasa dapat menjadi batal karena sepuluh perkara. Yaitu (1) memasukkan sebuah benda secara sengaja ke perut atau kepala, (2) memasukkan benda melalui salah satu kubul atau (3) dubur, (4) menyengaja muntah, (5) menyetubuhi pasangan secara sengaja, (6) keluar mani akibat persentuhan langsung, (7) keluar darah haid, (8) keluar darah nifas, (9) mengalami gila, dan (10) keluar dari agama Islam.

Mendonorkan darah tidak termasuk salah satu perkara yang membatalkan puasa. Ibnu Abbas meriwayatkan,

BERITA LAINNYA

TERKINI