GOSULUT.ID - Tim Jaksa Eksekutor Kejaksaan Negeri (Kejari) Batam yang dipimpin oleh Kepala Kejaksaan Tinggi Kepulauan Riau HARI SETIYONO, SH,.MH. melakukan eksekusi penenggelaman 5 (lima) unit kapal asing asal Vietnam, Kamis (04/03/2021).
Hal ini sebagaimana disampaikan Kejagung RI melalui Kepala Pusat Penerangan Hukum Leonard Eben Ezer Simanjuntak, SH., MH, dalam siaran persnya yang diterima redaksi.
Dikatakan, acara seremonial diadakan di Pangkalan Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan (PSDKP) Batam, selanjutnya eksekusi pemusnahan dilaksanakan di Perairan Air Raja Galang Batam.