GOSULUT.ID - Pemerintah Kabupaten Gorontalo (Kabgor) Nelson Pomalingo (NP) terima kunjungan kerja staf ahli Kementrian Ketenaga Kerjaan Republik Indonesia dalam rangka menyampaikan Undang-undang Cipta Kerja, karena terkait dengan lapangan kerja, yang saat ini sementara penyusunan RPP.
Saat di wawancarai awak media, usai menerima kunjungan itu, Bupati Gorontalo Nelson Pomalingo (NP) menjelaskan, selain menyampaikan UU Cipta Kerja, juga terkait dengan pengembangan BLK di Gorontalo baik BLK tipe A maupun BLK Komunitas.
" Ini saya kira yang utama tujuan dari kedatangan mereka, selain menyampaikan ucapan selamat kepada saya atas kemenangan pada Pilkada 2020, meskipun masih menunggu hasil keputusan resmi dari KPU," jelas NP Senin, 14/12/2020.