GOSULUT.ID - Kegiatan Ekspor Perikanan khusus tuna dan sejenisnya di Provinsi Gorontalo tahun 2020 sampai dengan bulan September kemarin mengalami penurunan Gorontalo atau senilai Rp. 315,474,000.
Berdasarkan data lalu lintas komoditi perikanan Badan Karantina Ikan Pengendalian Mutu dan Keamanan Hasil Perikanan (BKIPM) Provinsi Gorontalo, eskpor tujuan Singapura, Malaysia, dan Jepang, pada tahun 2017 nilai ekspor mencapai Rp 2.873.952.000, tahun 2018 naik Rp. 4.314.779.715 dan meningkat pesat dengan nilai Rp.8.398.815.000.
Kepala Badan Karantina Ikan Pengendalian Mutu dan Keamanan Hasil Perikanan (BKIPM) Provinsi Gorontalo Hamzah, S.Pi., M.Si menyampaikan, dari bulan januari kegiatan ekspor ada 59 kali pengiriman, namun dibulan Mei hanya 9 kali pengiriman, khusus tuna dan khusus udang mulai bulan Juli 2020.