GOSULUT.ID - Komisi 3 DPRD Provinsi Gorontalo kembali melaksanakan Rapat Dengar Pendapat (RDP) terkait persoalan pasar Sentral yang diadukan LSM Lembaga Pengawas Pemerintahan Provinsi Gorontalo (LP3G). Senin (19/10/2020).
Agenda RDP yang telah dua kali dilaksanakan ini masih saja belum menghasilkan keputusan atau rekomendasi terhadap soal hasil lelang proyek pasar sentral yang hingga saat ini pekerjaannya masih terbengkalai.
Anggota Komisi III, Ismail Alulu menyampaikan, pihak- pihak yang terkait masih tetap pendapat dan argumennya masing.