GOSULUT.ID - Pejabat Sementara (PJS), Bupati Gorontalo, Mitran Tuna, akan laksanakan Instruksi Gubernur No 180 tahun 2020 pada semua bupati dan walikota di Provinsi Gorontalo.
Hal itu di sampaikan Mitran Tuna, usai melihat langsung tempat masyarakat berjualan yang ada diseputaran Pakaya Tower, apakah para penjual dan pengujung yang datang menaati protokol kesehatan, Sabtu (3/10/2020).
Tepatnya, pukul 20.00 Wita, Pjs Bupati Gorontalo, Mitran Tuna yang di dampingi oleh Kepala Satpol Kabupaten Gorontalo (Kabgor), Udin Pango dan Camat Limboto, Guntur Pakaya.