GOSULUT TALAUD - Oknum Sekertaris Desa Musi I Kecamatan Kalongan, berinisial TL alias Tezar dilaporkan pihak kepolisian Resort Talaud, karena diduga melakukan pelecehan seksual terhadap anak di bawah umur. Rabu (02/9/2020)
TL alias Tezar dilaporkan oleh TM dengan nomor Laporan Polisi : LP/118/VII/Res Kepl - Tld, tertanggal 09 Juni 2020, karena diduga melakukan pelecehan seksual terhadap 2 bocah yakni JS dan GN, pada bulan Desember 2019 di dalam kantor Desa Musi I.
Pelapor TM menuturkan dirinya mengetahui perbuatan pelaku terhadap korban dari masyarakat, kemudian dirinya mencari tahu kebenaran tersebut.