GOPOS.ID, BONE BOLANGO – Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Bone Bolango melaksanakan pemusnahan barang bukti (Babuk) Minuman Keras (Miras) yang disita saat melakukan operasi di sejumlah kafe di wilayah tersebut.
Plt Kepala Satuan Polisi Pamong Praja Bone Bolango, Fredy Lasut mengungkapkan miras yang disita saat operasi di sejumlah kafe tersebut terdiri dari jrnis bir, cap tikus, dan minuman keras yang sudah dioplos.
“Minuman keras tersebut kami sita dari sejumlah kafe yang berada di wilayah Tapa dan Bulango Timur. Tempat tersebut saat dilakukan operasi tidak memegang izin keramaian maupun izin usaha,”ungkap Fredy Lasut saat diwawancarai usai pemusnahan barang bukti miras di Mako Satpol PP Bone Bolango, Selasa (13/6/2023)