GOPOS.ID, GORONTALO – Masa perbaikan berkas dukungan pencalonan anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI tahap pertama telah berakhir pada Ahad, 22 Januari 2023. Di Provinsi Gorontalo, ada 14 bakal calon anggota DPD yang mengajukan perbaikan berkas pencalonan. Termasuk 7 bacalon yang sebelumnya dinyatakan belum memenuhi syarat hasil verifikasi administrasi atas syarat dukungan minimal pencalonan.
Bakal calon yang menyerahkan dokumen perbaikan yakni Adhyaksa Dault, Ana Supriyana Abdul Hamid, Ardjun H Mogulaingo, Bahrun Usman, Hengki Maliki, Jamaluddin K. Moowago, Nirwana Natalia Dunda, Rahmijati Jahja, Ramli Kasim, Ronald S. Bidjuni, Rusliyanto Monoarfa, Syarif Mbuinga, Tonny S. Junus dan Yusri M. Helingo.
Anggota KPU Provinsi Gorontalo, Hendrik Imran, menyampaikan masa perbaikan dokumen dan dukungan pencalonan anggota DPD berlangsung sejak 16 Januari 2023 hingga 22 Januari 2023. Selama masa tersebut ada 14 bakal calon yang menyampaikan perbaikan berkas pencalonan.