GOPOS.ID, KOTA GORONTALO – Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Gorontalo, Heriyanto Thalib berharap tidak ada diskriminasi terhadap warga binaan (Wabin) Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas II A Gorontalo, yang kembali ke masyarakat.
Heriyanto Thalib mengungkapkan warga binaan yang sudah menjalani masa hukum di Lapas Gorontalo, lulus administrasi berkelakuan baik, melakukan hal-hal positif selama berada dalam lapas, menurutnya layak mendapatkan remisi atau pengurangan hukuman.
“Saya mengucapkan selamat kepada narapidana dan anak yang mendapatkan remisi. Ini merupakan bentuk komitmen dan perhatian dari Kemenkumham dalamnya melaksanakan pembinaan Lembaga pemasyarakatan,” Kata Heriyanto kepada awak media saat menghadiri penyerahan remisi narapidana dan anak di Lapas Kelas II A Gorontalo, Rabu (17/8/2022).