GOPOS.ID – WW (36) pria asal Tomohon Tengah diduga telah melakukan penganiayaan terhadap seorang wanita yang merupakan pasangan diluar nikahnya, Sabtu (13/8/2022) sekitar pukul 10.30 Wita.
Informasi yang dirangkum gopos.id penganiayaan dipicu oleh hal sepele, dimana korban dianggap oleh pelaku terlalu lama melaksanakan perintahnya.
Kejadian bermula saat pelaku menyuruh korban membuatkan mie instan untuk anak mereka. Karena stok mie instan di rumah habis, korban pergi ke warung untuk membelinya. Pelaku pun akhirnya marah karena korban terlalu lama dan anak mereka sudah menangis meminta mie instan.