GOPOS.ID – Tersangka kasus dugaan korupsi peremajaan kelapa sawit di Bengkulu Utara yaitu P dilantik menjadi Kepala Desa Tanjung Muara Kecamatan Pinang Raya Kabupaten Bengkulu Utara, Bengkulu.
Mengutip dari laman suarariau.id, Wakil Bupati Bengkulu Utara, Arie Septia Adinata di Kota Bengkulu, Sabtu (6/8/2022) mengatakan bahwa pelantikan yang dilakukan melalui daring di ruang tahanan Polda Bengkulu dilakukan sesuai dengan regulasi.
“Kami mengikuti regulasi dan aturan, sehingga pihaknya tetap melantik tersangka P sebagai kepala desa,” kata Arie dikutip dari Antara.