NGAWI - Wakil Ketua Komite I Dewan Perwakilan Daerah Republik Indonesia (DPD RI) HA. Hudarni Rani (Bangka Belitung) mengingatkan kepala desa untuk berhati-hati menggunakan dana desa dan jangan sampai menimbulkan masalah. Karena itu kata dia, kepala desa harus tetap berpegang pada peraturan dan perundang-undangan yang ada. Peringatan tersebut disampaikan Hudarni dalam pertemuan Tim Komite I DPD RI dengan Kepala Desa se Kabupaten Ngawi, Jawa Timur, di Kantor Bupati Ngawi, Senin (04/12/2017). Pertemuan tersebut juga dihadiri Bupati Ngawi Budi Sulistyono, Pimpinan DPRD dan Forkopinda Ngawi serta Satuan Perangkat Daerah (SKPD) setempat. "Tujuan dana desa ini untuk mempercepat pembangunan dan kesejahteraan masyarakat desa. Karena itu penggunaannya harus benar-benar bermanfaat untuk kepentingan rakyat yang ada di desa itu. Penggunaan dana desa ini jangan sampai menimbulkan masalah," kata Hudarni yang dalam kunjungan ke Ngawi itu bersama rekan sekomitenya, Ahmad Subadri (Banten) dan Yusran A. Silondae (Sultra). Sebelumnya Hudarni menjelaskan bahwa kunjungan kerja mereka ke Ngawi dalam menjalankan amanat konstitusi, yaitu menjalankan fungsi pengawasan, khususnya pengawasan atas pelaksanaan UU No 6 Tahun 014 tentang Desa. "Sejak UU No.6 Tahun 2014 tentang Desa, Komite I sangat concern melakukan pengawasan. Karena kami tidak ingin jangan sampai dalam pelaksanaannya menimbulkan masalah," jelas Hudarni. Karena itu, dalam pertemuan tersebut, dia meminta para kepala desa untuk menyampaikan berbagai hambatan dan masalah yang dihadapi kepala desa dalam pelaksanaan UU Desa. Lebih khusus terkait masalah dana desa yang sejak dikucurkan pemerintah sejak tahun 2015 tahun. "Silakan sampaikan masalah apa saja yang dihadapi dan ini akan menjadi masukan bagi DPD untuk bahan evaluasi dengan pemerintah," kata Hudarni. Dari sejumlah kepala desa yang berbicara, tidak ada masalah yang dihadapi mereka dalam penggunaan dana desa selama ini. Malah mereka ada yang mengusulkan dana untuk ditingkatkan jumlah. Ada pula yang mengusulkan porsentase penggunaan dana desa untuk pemberdayaan masyarakat ditingkatkan. Selama ini porsentasi penggunaan dana tersebut adalah 20 persen untuk pemberdayaan masyarakat dan 80 persen untuk infrastruktur. "Pembangunan infrastruktur memang terlihat secara fisik dan menambah kenyamanan, tapi tidak secara signifikan meningkatkan kesejahteraan masyarakat. Kalau bisa untuk pemberdayaan masyarakat ditingkatkan," kata salah seorang kepala desa dalam pertemuan tersebut. Minimnya permasalahan dana desa di Kabupaten Ngawi itu juga disampaikan bupati Budi Sulistiyono dalam sambutan. "Semua terlaksanakan dengan. Kita selalu mengajak Kapolres dan Kepala Kejaksaan Negeri untuk melakukan advokasi penggunaan Dana Desa ini," jelas Budi. Sementara itu, Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Kabupaten Ngawi Kabul Tunggul Winarno menjelaskan, penerimaan dana desa di kabupaten Ngawi dari tahun ke tahun terus meningkat dan terakhir tahun 2017 sebesar Rp177 miliar. Dana tersebut digunakan 80 persen untuk infrastruktur dan 20 persen untuk pemberdayaan masyarakat. Kagum Melihat Penggunaan Dana Desa Selesai pertemuan di kantor bupati, Tim Komite I DPD meninjau salah satu desa di kabupaten tersebut. Sesampai di desa bernama Dempel itu, ketiga senator berdecak kagum melihat keberhasilan penggunaan dana desa di desa tersebut. Penggunaan dana desa di desa itu betul nyata terlihat.Bukan itu saja, sistem pendataan di desa tersebut tertata dengan baik. Dengan menggunakan dana desa untuk pemberdyaan masyarakat, dibuat kebun wisata belimbing. Kebun belimbing itu kini sudah mulai berbuah dan buahnya pun dinikmati rombongan Tim Komite I DPD. "Dari tadi kami mau mencari apa yang bisa kami kritik di sini, tapi belum ketemu," ujar Ahmad Subadri. Saya bukan memuja muji, tapi ini memang luar biasa apa yang kami temui di sini. Jika di tempat lain kami selalu menerima keluhan, tapi di sini kami menemukan hasil nyata. Desa lain harus belajar ke sini," kata senator pemilihan Banten itu dan berjanji keberhasilan penggunaan dana desa di Desa Dempel itu akan ditularkan ke daerah lain. Pujian serupa juga disampaikan senator asal Sultra, Yusran. "Saya mengapresiasi atas keberhasilan pengggunaan dana desa di desa ini. Mudah-mudahan ini mendorong desa-desa lainnya untuk lebih berinovasi dalam menggunakan dana desanya," ujar Yusran. ***
Komite I DPD: Penggunaan Dana Desa Jangan Timbulkan Masalah
NGAWI - Wakil Ketua Komite I Dewan Perwakilan Daerah Republik Indonesia (DPD RI) HA. Hudarni Rani (Bangka Belitung) mengingatkan kepala desa untuk berhati-hati menggunakan dana desa dan jangan sampai menimbulkan masalah.
goaceh
Senin, 4 Desember 2017 | 23:44 WIB
BERITA LAINNYA
Cerita Ronaldo Kabulkan 3 Permintaan Martunis Aceh
2017-12-06 10:04:24 WIBTERKINI
benarnews | 12:10 WIB
bantennews | 12:09 WIB
bantennews | 12:09 WIB
banjarbaruklik | 12:09 WIB
afederasi | 12:08 WIB
afederasi | 12:08 WIB
acehinfo | 12:07 WIB
1tulah | 12:06 WIB
1tulah | 12:06 WIB
timesindonesia | 12:06 WIB