Hari Ini, Giliran Ridwan Dieksekusi ke Lapas Lhokseumawe

LHOKSEUMAWE – Kejaksaan Negeri Lhokseumawe mengeksekusi Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan/PPTK, Ridwan yang terlibat kasus korupsi jalan lingkar Gampong Ujong Blang-Alu Kala, Kota Lhokseumawe bersumber dari APBA 2011 sebesar Rp2 miliar ke Lapas Kelas IIA setempat, Rabu (29/11/2017).

goaceh
Rabu, 29 November 2017 | 18:47 WIB
Hari Ini, Giliran Ridwan Dieksekusi ke Lapas Lhokseumawe
Sumber: goaceh

LHOKSEUMAWE – Kejaksaan Negeri Lhokseumawe mengeksekusi Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan/PPTK, Ridwan yang terlibat kasus korupsi jalan lingkar Gampong Ujong Blang-Alu Kala, Kota Lhokseumawe bersumber dari APBA 2011 sebesar Rp2 miliar ke Lapas Kelas IIA setempat, Rabu (29/11/2017).

BERITA LAINNYA

TERKINI