GerbangIndonesia, Lotim – Mantan Bendahara Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Lombok Timur inisial Z akhirnya ditahan Kejaksaan Negeri (Kejari) Lombok Timur, Rabu (07/06/2023). Dia ditahan atas dugaan tidak pidana korupsi penyelewengan pajak anggaran Sekretariat DPRD Lombok Timur tahun anggaran 2019/2020.
Kepala Kejaksaan Negeri Lombok Timur, Efi Laila Kholis menyampaikan, tersangka ditahan setelah melakukan pemeriksaan Pada hari Rabu (07/06/2023) sekitar pukul 10.30 Wita, oleh Tim Jaksa Penyidik Kejaksaan Negeri Lombok Timur.
Dijelaskan, peran tersangka Z yaitu ialah selaku Bendahara pada Setwan DPRD Kabupaten Lombok Timur. Dimana tersangka telah melakukan pememotong pajak untuk Reses, namun tersangka tidak menyetorkan pajak yang telah dipotong dari dana Reses tersebut ke Kas Daerah Lombok Timur, akan tetapi sebagian digunakan oleh tersangka Z untuk kepentingan pribadinya.