DPRD KLU Fasilitasi Warga Gili, Tuntut Persoalan PT. WAH

Sementara saat ini masih ada sebagian warga yang belum menerima ganti untung terhadap bangunan mereka sendiri.

gerbangindonesia
Rabu, 2 November 2022 | 19:21 WIB
DPRD KLU Fasilitasi Warga Gili, Tuntut Persoalan PT. WAH
Sumber: gerbangindonesia

Gerbangindonesia, Lombok Utara – Sejumlah warga Gili Trawangan melakukan hearing ke DPRD Lombok Utara, Rabu (2/11). Kedatangan warga tersebut untuk menuntut supaya Pemerintah Daerah (Pemda) melaksanakan rekomendasi DPRD menyangkut masalah PT Wanawisata Alam Hayati (WAH) pada tahun 2013 lalu.

Pasalnya, warga menilai pemerintah saat ini justru tidak mengacuhkan rekomendasi tersebut. Sementara saat ini masih ada sebagian warga yang belum menerima ganti untung terhadap bangunan mereka sendiri.

Perwakilan Masyarakat Jasman mengungkapkan, pada tanggal 23 Januari 2013 DPRD Lombok Utara sudah mengeluarkan surat bernomor: 3/kep/dprdklu/2013 atas hasil daripada pansus PT WAH. Dalam surat tersebut tercatat ada enam poin yang idealnya wajib dilaksanakan oleh daerah. Hanya saja, sejak ditelurkannya surat itu sampai dengan sekarang pemda disebutnya terkesan abai.

BERITA LAINNYA

TERKINI