Gerbangindonesia, Lombok Utara – Setelah melalui tahapan pembahasan oleh Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) dan Badan Anggaran (Banggar) DPRD KLU, dilakukan penandatanganan Nota Kesepakatan bersama antara Pemda dengan DPRD KLU terkait Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Rancangan APBD KLU tahun 2023.
Rapat paripurna dipimpin Wakil Ketua II DPRD KLU Mariadi dan dihadiri 21 anggota DPRD lainnya. Dari pihak eksekutif hadir Bupati Lombok Utara H. Djohan Sjamsu dan Wakil Bupati Lombok Utara Danny Karter FR, Pj Sekda KLU Anding Duwi Chyadi, bersama sejumlah Forkopimda dan unsur OPD KLU, Jumat (23/9/).
Penandatanganan Nota Kesepakatan antara Pemda dan DPRD KLU diawali dengan penyampaian laporan Banggar. Dalam laporan Banggar yang dibacakan jurubicara Banggar Raden Nyakradi menyatakan, dari hasil pembahasan yang telah dilakukan, secara umum sistimatika penyusunan KUA-PPAS APBD KLU tahun 2023 telah memenuhi ketentuan sebagaimana mestinya.