GerbangIndonesia, Mataram – Tiga orang residivis kasus tindak pidana Narkotika kembali diringkus Tim Opsnal Resnarkoba Polresta Mataram bersama dua orang terduga lainnya di salah satu rumah yang berada di Gang Semangka, Lingkungan Karang Bagu, Cakranegara, Kota Mataram, Rabu malam (3/8).
Para terduga terpaksa diamankan karena terbukti dari hasil penggeledahan kelima terduga tersebut diamankan ditemukan 2,005 gram brutto narkoba jenis sabu serta beberapa barang bukti lainnya. Seperti alat hisap, alat komunikasi, dan sejumlah uang tunai yang diduga hasil penjualan sabu.
“Dua diantara terduga merupakan warga yang tinggal di gang TKP yakni perempuan 18 tahun berinisial RJA, dan pria 27 tahun inisial MJ yang merupakan Residivis kasus narkoba,” jelas Kasat Narkoba Polresta Mataram, Kompol I Made Yogi Purusa Utama SE SIK di Mapolresta Mataram, Kamis dini hari (4/8).
Lima Penyalahguana Narkoba Kembali Diringkus, Tiga Diantaranya Residivis
GerbangIndonesia, Mataram – Tiga orang residivis kasus tindak pidana Narkotika kembali diringkus Tim Opsnal Resnarkoba Polresta Mataram bersama dua orang terduga lainnya
gerbangindonesia
Kamis, 4 Agustus 2022 | 15:29 WIB
BERITA LAINNYA
Kemenkominfo Gelar Webinar Bahas Literasi dalam Berdakwah di Dunia Digital
2023-07-20 18:43:03 WIBTERKINI
benarnews | 12:10 WIB
bantennews | 12:09 WIB
bantennews | 12:09 WIB
banjarbaruklik | 12:09 WIB
afederasi | 12:08 WIB
afederasi | 12:08 WIB
acehinfo | 12:07 WIB
1tulah | 12:06 WIB
1tulah | 12:06 WIB
timesindonesia | 12:06 WIB