GerbangIndonesia, Lombok Utara – Polres Kabupaten Lombok Utara (KLU) berhasil mengungkap sejumlah kasus diawal tahun 2022. Dari pencurian disertai kekerasan (curas) pencurian bermotor (curanmor) hingga penadah. Hal ini dikatakan Kapolres Lombok Utara AKBP I Wayan Sudarmanta dalam konferensi pers yang digelar di Halaman Kantor Polres KLU, Senin (17/1).
Dari gelaran kasus tersebut setidaknya ada 6 orang tersangka diamankan di mana satu orang lainnya merupakan anak dibawah umur. Kasus curas terjadi di Dusun Busur Timur Desa Rempek Darusalam pada hari Kamis (13/1) sekitar pukul 19.30 Wita. Dua tersangka berinisial Z dan I dalam melancarkan aksinya memiliki peranan masing-masing. Z bertugas masuk ke dalam rumah mengacak-acak isi rumah guna mencari barang berharga. Tak hanya itu, pelaku juga memukul ketiga korban dengan menggunakan kayu yang ia temukan disekitar lokasi.
“Korbannya ada 3 orang salah satu korban pada saat dirawat di RS meninggal dunia. Mereka ini masih satu dusun. Kemudian kerugian yang dicuri yaitu sebuah HP,” ungkapnya.