Forum Pariwisata Budaya Sampaikan Rekomendasi Pengembangan Pulau Kemaro

Forum Pariwisata Budaya Sampaikan Rekomendasi Pengembangan Pulau Kemaro

PALEMBANG, fornews.co – Rencana Pemerintah Kota (Pemkot) Palembang untuk mengembangkan pariwisata di Pulau Kemaro, delta kecil di Sungai Musi, telah mendapatkan respon dari berbagai kalangan.

Sebelumnya, pengembangan di Pulau Kemaro dipersoalkan keturunan keempat Mgs Abdul Hamid atau lebih dikenal sebagai Ki Marogan. Mereka mengklaim memiliki bukti sah kepemilikan Pulau Kemaro.

Rencana Pemkot Palembang untuk menjadikan Pulau Kemaro layaknya destinasi wisata Taman Impian Jaya Ancol di DKI Jakarta juga mendapat tanggapan dari Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (Walhi) Sumatera Selatan. Pasalnya, untuk mewujudkan rencana tersebut, Pemkot Palembang membuka lahan seluas 25 Hektare dan dinilai dapat merusak histori, sosial, budaya, dan mengancam masa depan ekologis.

Kali ini, Forum Pariwisata dan Kebudayaan (Forwida) Sumatera Selatan yang menyampaikan catatan rekomendasi kepada Wakil Ketua Komisi I DPRD kota Palembang Muhammad Ridwan Saiman di Sekretariat Forwida Palembang, Sabtu (10/4) lalu.

Ketua Umum Forwida Sumsel, Diah Kusuma Pratiwi mengatakan, pihaknya tidak menyetujui pembangunan di Pulau Kemaro apabila masih ada masalah lahan. Menurutnya, seharusnya diselesaikan dulu permasalahan status lahannya oleh Pemkot Palembang. “Semoga apa yang disampaikan ini bisa menjadi masukan bagi DPRD Palembang dan Pemkot Palembang serta Pemprov Sumsel,” ujarnya.

Adapun terkait rencana Build Operate Transfer (BOT) Kantor Ledeng (kantor walikota), Diah menilai kantor Walikota Palembang yang bernilai sejarah tersebut harus diselamatkan dan tidak boleh dilakukan pengrusakan  atau diambil alih oleh pihak investor. “Kami tidak setuju BOT kantor Walikota Palembang, kalau sudah jadi cagar budaya tidak ada masalah, apalagi kalau sudah dikelola oleh Dinas Pariwisata dan budaya,” tegas Diah.

Pihaknya menyarankan agar kantor Walikota Palembang tetap ditempati Walikota Palembang  dan dijadikan sebagai destinasi wisata. “Kami menyarankan agar bangunan-bangunan yang mengganggu proses cagar budaya  dibongkar seperti dilantai atas gedungnya seperti ada topi, itu perlu dibongkar,  dikembalikan  seperti bangunan asli,” katanya.

Pihaknya meminta Tim Ahli Cagar Budaya (TACB) Sumsel turun tangan membantu TACB Palembang agar proses cagar budaya kantor Walikota Palembang segera dilaksanakan.

Sejarawan Palembang, Kemas Ari Panji menyayangkan kalau Pulau Kemaro dilakukan revitalisasi atau dibangun ulang dengan cara menghilangkan sejarahnya. Ia menegaskan, akan mendukung pengembangan pariwisata di Pulau Kemaro, asalkan tidak menghilangkan data-data sejarah.

Sehingga yang diharapkan Pemerintah Kota Palembang membangun pusat pariwisata itu berbasis sejarah. “Silahkan saja membangun kawasan itu menjadi kawasan pariwisata, tapi tidak merubah unsur-unsur sejarah. Yang ada tetap kita pertahankan kalaupun tidak ada dikasih penanda,” jelasnya.

Sementara itu, Muhammad Ridwan Saiman mengatakan, dirinya mengikuti FGD yang digelar Forwida belum lama ini. Dari FGD itu diketahui temuan-temuan di Pulau Kemaro itu adalah sejarah mengenai Kesultanan Palembang Darussalam.

“Kami sebagai anggota DPRD kota Palembang dalam waktu dekat akan bertemu dengan Dinas Pariwisata Palembang dalam agenda rapat Bapemperda. Rekomendasi ini akan kami sampaikan,” katanya. (yas)

Terkini