FOBIZ.ID, MAKASSAR – Tax Center Politeknik Bosowa (Poltekbos) melakukan pendampingan Pengisian Surat Pemberitahuan Tahunan (SPT) di Dinas Pendidikan Kota Makassar, Selasa (7/2/23).
Hal ini penting dilakukan mengingat setiap warga negara yang berpenghasilan wajib melaporkan SPT setiap tahunnya.
SPT ini berisikan total pendapatan kotor dan pajak yang telah dibayarkan kepada Negara. Tak hanya itu saja, kegiatan Tax Center tahun ini cukup berbeda dari tahun sebelumnya.