Fobiz.id, Gowa — Dinilai mengganggu dan merusak estetika, menjorok ke jalan dan halaman rumah, warga Perumahan Bumi Batara Mawang Permai (BBMP) Kelurahan Borongloe, Kecamatan Bontomarannu, Gowa menolak pemasangan tiang jaringan internet yang belakangan kian gencar dilakukan provider internet.
Abdul Kadir, salah seorang warga BBMP, mempertanyakan izin pemasangan tiang provider yang dilakukan tanpa ada sosialisasi terlebih dahulu.
Dirinya menegaskan jika warga lainnya juga menolak adanya pemasangan tiang tersebut karena dianggap akan berisiko di kemudian hari.