Lampung Utara - Dua warga Lampung Utara menyerahkan senjata api (senpi) ke TNI. Senpi itu terdiri dari senjata laras pendek rakitan dan ilegal atau tanpa izin kepemilikan. Senpi ilegal tersebut diserahkan lewat Komandan Unit Intel Letda Inf. Usman kepada Dandim 0412 Letkol Inf Andi Sultan di aula Makodim, Rabu (5/4/2023).
“Dua senjata api ilegal yang diserahkan warga itu berjenis Bareta buatan Italy dan senjata satunya adalah jenis rakitan,” kata Letkol Inf Andi Sultan, Kamis (6/4/2023). Dandim menyebut penyerahan senjata api ilegal itu berkat penggalangan dan pendekatan anggotanya melalui pembinaan di lapangan kepada masyarakat,sebagaimana dikutip iNews.id.
"Anggota Intel Kodim yang ada di lapangan yang berhasil memberikan pengertian dan membujuk warga untuk mau menyerahkan senpi kepada TNI. Ini bentuk kesadaran masyarakat di Lampung Utara dan patut diapresiasi, " kata dia.