CIREBON, fajarsatu.com – Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Cirebon, dr. Yuni Darti, Sp.GK turun langsung untuk melihat uji emisi bagi seluruh kendaraan dinas yang ada dilingkungan Pemerintah Daerah Kota Cirebon
Yuni menjelaskan, hal ini dilakukan sesuai dengan Peraturan Kementrian Lingkungan Hidup. Bahwa setiap kendaraan dinas baik roda empat dan bus, harus dilakukan uji emisi, yang dilaksanakan di halaman sebelah kiri gedung utama Pemkot, Selasa (6/6/2023).
“Setelah selesai uji emisi kendaraan dinas dilingkungan Pemkot, kemudian nanti akan dilanjutkan dengan uji emisi kendaraan masyarakat umum,” ujarnya.