BOGOR, fajarsatu.com – Total 76 Narapidana Teroris (Napiter) dan 72 dari Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Narkotika Kelas IIA Gunung Sindur; 2 dari Lapas Khusus Kelas IIA Gunung Sindur; 2 dari Lapas Kelas IIA Banceuy menyatakan Ikrar Setia Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) dan siap kembali berkarya untuk Indonesia, Kamis (1/6/2023).
Bertepatan dengan hari lahir Pancasila, Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) Jawa Barat, R. Andika Dwi Prasetya, menyatakan bahwa kembalinya 76 Narapidana Teroris (Napiter) ke nusantara adalah sebagai bentuk rasa cinta mereka kepada tanah air Indonesia dan mengakui ideologi Pancasila.
“Tanggal 1 Juni 2023 ini bukan saja hari yang bersejarah bagi Indonesia, tetapi tanggal 1 Juni ini menjadi momen bersejarah bagi mereka (narapidana teroris) yang menyatakan ikrar setia NKRI di Lapas ini,” tegas Andika.