12 Mei 2023, Partai Gelora Daftarkan Bacaleg ke KPU

Keseriusan Partai Gelora Indonesia memenangkan pemilu 2024 tampaknya tidak bisa dipandang sebelah mata.

fajarsatu
Sabtu, 6 Mei 2023 | 17:24 WIB
12 Mei 2023, Partai Gelora Daftarkan Bacaleg ke KPU
Sumber: fajarsatu

CIREBON, fajarsatu.com – Keseriusan Partai Gelora Indonesia memenangkan pemilu 2024 tampaknya tidak bisa dipandang sebelah mata. Hal ini dibuktikan dengan kerja keras pengurus Mulai tingkat DPN, DPW dan DPD Partai Gelora Indonesia menyiapkan Bakal Calon Legislatif Anggota Dewan (BCAD) untuk didaftarkan ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI, KPU Provinsi dan KPU Kota dan Kabupaten Se-Indonesia.

Sekjen Partai Gelora, H Mahfuz Sidik mengatakan, Partai Gelora saat ini secara simultan masih memproses 3 agenda. Yang pertama adalah melengkapi daftar BCAD (Bacaleg) untuk Dapil pusat, provinsi dan kota/kabupaten.

Yang kedua, lanjut Mahfuz, BCAD yang sudah terdaftar sedang melengkapi semua persyaratan yg diatur dalam PKPU, karena ada sembilan dokumen yang mesti dilengkapi. 

BERITA LAINNYA

TERKINI