Sosialisasikan Perda No.3/2021, Daddy: Anak sebagai Aset Bangsa

Anak merupakan titipan kepada umat manusia yang harus dilindungi. Mereka adalah penerus setiap generasi yang akan mempertahankan kelangsungan hidup bangsanya.

fajarsatu
Sabtu, 3 Desember 2022 | 09:32 WIB
Sosialisasikan Perda No.3/2021, Daddy: Anak sebagai Aset Bangsa
Sumber: fajarsatu

CIREBON – Anak merupakan titipan kepada umat manusia yang harus dilindungi. Mereka adalah penerus setiap generasi yang akan mempertahankan kelangsungan hidup bangsanya. Mereka akan menjadi penerus cita-cita para pendiri bangsanya. Mereka juga akan mewujudkan mimpi-mimpi yang tertanam dalam setiap pikirannya.

Demikian dikatakan anggota DPRD Provinsi Jabar Daddy Rohanady dalam acara Sosialisasi Perda Jabar Nomor 3 Tahun 2021 tentang Perlindungan Anak yang berlangsung di sebuah kafe di kawasan GOR Bima Kota Cirebon, Jumat (2/12/2022).

Acara yang melibatkan generasi muda itu dikemas secara interaktif. Dengan gaya santainya, wakil rakyat dari Dapil Jabar XII (kota/Kabupats Cirebon dan Indramayu) ini mengajak kaum muda memahami perda yang sangat strategis tersebut. 

BERITA LAINNYA

TERKINI