Sah! Raperda APBD TA 2023 Diketok Palu Jadi Perda

Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kota Cirebon Tahun Anggaran (TA) 2023 telah disetujui

fajarsatu
Jumat, 25 November 2022 | 10:53 WIB
Sah! Raperda APBD TA 2023 Diketok Palu Jadi Perda
Sumber: fajarsatu

CIREBON – Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kota Cirebon Tahun Anggaran (TA) 2023 telah disetujui bersama DPRD dan Pemda Kota Cirebon dalam rapat paripurna, Kamis (24/11/2022), di ruang rapat utama Griya Sawala gedung DPRD Kota Cirebon.

Untuk itu, Pemda Kota Cirebon mengucapkan terima kasih kepada pimpinan dan anggota DPRD Kota Cirebon, terutama Badan Anggaran (Banggar) DPRD dan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) yang telah bekerjasama dalam penyusunan raperda tersebut.

Wali Kota Cirebon, H. Nashrudin Azis mengakui, selama proses pembahasan terdapat dinamika, namun dengan semangat menjunjung tinggi sikap demokratis, sinergitas dan nilai kebersamaan antara eksekutif dan legislatif. 

BERITA LAINNYA

TERKINI