Rupbasan Kupang Terima 13 Ton BBM Titipan

Kepala Rupbasan menambahkan, pihaknya menerima Barang Sitaan Negara atau Basan yang dititipkan oleh Kejaksaan Negeri Kota Kupang

digtara
Senin, 24 Juli 2023 | 08:32 WIB
Rupbasan Kupang Terima 13 Ton BBM Titipan
Sumber: digtara

digtara.com – Rumah Penyimpanan Benda Sitaan Negara (Rupbasan) Kelas I Kupang, kembali menerima 13 ton bahan bakar minyak (BBM) yang merupakan benda sitaaan negara atau Basan dari Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Kupang.

Kepala Rupbasan Kelas I Kupang, Sahid Andriyanto Arief saat dikonfirmasi Sabtu (22/7/2023) menjelaskan, pihak Rupbasan Kupang siap menjaga dan merawat benda sitaan dari aparat penegak hukum (APH) untuk memperlancar segala proses hukum.

“Kami di Rupbasan Kelas I Kupang siap menerima segala barang bukti dari Aparat Penegak Hukum lainnya demi mempelancar segala proses hukum yang ada di Republik Indonesia, dan kami akan menjamin bahwa Basan yang ada di Rupbasan Kelas I Kupang akan terawat dengan baik dan maksimal sesuai dengan tupoksi kami yaitu melakukan penyimpanan benda sitaan dan barang rampasan negara,” terang Andri. 

BERITA LAINNYA

TERKINI