digtara.com – Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) berupa penganiayaan dialami seorang honorer guru sekolah dasar pada Jumat (7/4/2023) petang.
Sry Windy Anjelina Sene (28), guru honor sekolah dasar yang juga warga Desa Netemnanu Selatan, Kecamatan Amfoang Timur, Kabupaten Kupang dianiaya suaminya Hamri Nicolas Baitanu (32), Pegawai honor pada Puskemas Oepoli, Kecamatan Amfoang Timur, Kabupaten Kupang.
Kasus KDRT ini dipicu masalah sepele soal menjaga anak.