digtara.com – Mantan Presiden Amerika Serikat (AS) Donald Trump resmi ditahan di New York City. Penahanan itu dilakukan jelang pembacaan dakwaannya di pengadilan.
Mengutip CNN, Donald Trump menjadi presiden pertama AS yang menghadapi tuntutan pidana. Donald Trump tiba di pengadilan Lower Manhattan dengan pengawalan sejumlah mobil.
“Tampak SANGAT NYATA – WOW, mereka akan MENANGKAP SAYA. Tidak percaya ini terjadi di Amerika,” kata Trump lewat akun Truth Social, Rabu 5 April 2023.