Digtara.com – Daerah Pemilihan (Dapil) di Kota Binjai untuk pemilu legislatif tahun 2024 dinyatakan bertambah menjadi lima dapil. Di mana sebelumnya, Kota Binjai hanya memiliki empat dapil saja
Hal ini terungkap dalam Peraturan KPU Nomor 6 Tahun 2023 Tentang Daerah Pemilihan dan Alokasi Kursi Anggota DPR, DPRD Provinsi dan DPRD Kabupaten/Kota.
“Ya benar, ada PKPU baru yang keluar. Kita baru terima dan sudah dibaca,” kata Koordinator Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, Partisipasi Masyarakat, dan Sumber Daya Manusia KPU Kota Binjai, Robby Effendi, Selasa (7/2/23).