digtara.com – Penyidik Satreskrim Polres Rote Ndao menetapkan Hanafi Laduma sebagai tersangka kasus imigran gelap.
Dengan penetapan ini maka sudah ada 4 tersangka kasus ini.
Sebelumnya, penyidik Satreskrim Polres Rote Ndao menetapkan nahkoda dan dua ABK kapal sebagai tersangka dalam kasus diamankannya 13 warga negara asing asal Irak yang merupakan imigran gelap.