DIALEKSIS.COM | Jakarta - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) RI tak kunjung mendapatkan akses memadai untuk melihat dokumen persyaratan bakal calon anggota legislatif (caleg) Pemilu 2024. Meski sudah dua bulan lebih mengalami pembatasan akses, Bawaslu ternyata terus menunda rencana memperkarakan KPU RI.
Komisioner Bawaslu RI Puadi mengatakan, pihaknya memang sudah berencana menjadikan tindakan KPU itu sebagai temuan pelanggaran. Bawaslu juga sudah berencana mengadukan pimpinan KPU RI ke Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP).
Meski begitu, kata Puadi, Bawaslu hingga kini masih menanti respons KPU atas surat protes keempat yang dilayangkan pihaknya. Bawaslu diketahui mengirimkan surat protes keempat pada 20 Juni 2023, atau sudah 20 hari berselang.