DIALEKSIS.COM | Banda Aceh - Sebanyak 44 kepala daerah dan wakil kepala daerah mengundurkan diri demi menjadi bakal calon anggota legislatif (caleg) Pemilu 2024. Mereka terdiri atas gubernur, bupati, dan wakil wali kota.
"Berdasarkan data Kementerian Dalam Negeri, ada 44 kepala daerah/wakil kepala daerah yang mundur untuk menjadi bacaleg," kata Kepala Pusat Penerangan (Kapuspen) Kemendagri Benni Irwan, Rabu (28/6/2023).
Benni tak mengungkapkan identitas 44 kepala daerah dan wakil kepala daerah itu. Kendati begitu, sebelumnya sudah terungkap sejumlah nama seperti Gubernur Nusa Tenggara (NTT) Viktor Laiskodat yang mundur untuk menjadi bakal caleg DPR dari Partai Nasdem.