DIALEKSIS.COM | Jakarta - Juru bicara Mahkamah Konstitusi (MK) Fajar Laksono merespons Ahli Hukum Tata Negara Denny Indrayana yang membocorkan putusan terkait gugatan Undang-undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu sistem Proporsional Terbuka.
Fajar enggan mengonfirmasi pernyataan Denny yang menyebut MK akan mengabulkan sistem Pemilu kembali menjadi proporsional tertutup alias coblos partai.
Fajar menyebut kebenaran dari informasi itu harus dipertanyakan kepada Denny.