DIALEKSIS.COM | Banda Aceh - Ketua Komisi Independen Pemilihan (KIP) Kota Banda Aceh, Indra Milwady menyebutkan ada 23 partai politik (parpol) yang mendaftarkan bakal calon legislatif (Bacaleg) untuk Pemilihan Umum (Pemilu) Serentak Tahun 2024.
23 Parpol tersebut yaitu Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP), Partai Nasional Demokrat (NasDem), Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Partai Amanat Nasional (PAN), Partai Persatuan Pembangunan (PPP), Partai Ummat, Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Partai Adil Sejahtera (PAS) Aceh, Partai Bulan Bintang (PBB), dan Partai Demokrat.
Kemudian Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra), Partai Golongan Karya (Golkar), Partai Generasi Atjeh Beusaboh Tha'at Dan Taqwa (Gabthat), Partai Persatuan Indonesia (Perindo), Partai Kebangkitan Nusantara (PKN), Partai Hati Nurani Rakyat (Hanura), Partai Darul Aceh (PDA), Partai Nanggroe Aceh (PNA), Partai Aceh (PA), Partai Solidaritas Indonesia (PSI), Partai Soliditas Independen Rakyat Aceh (SIRA), Partai Buruh, dan Partai Gelombang Rakyat Indonesia (Gelora).