DIALEKSIS.COM | Jakarta - Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Johanis Tanak mengaku tak mempersoalkan dirinya dilaporkan oleh Indonesia Corruption Watch (ICW) ke Dewan Pengawas (Dewas) terkait percakapannya dengan Plh Dirjen Minerba Idris Froyoto Sihite. Menurut dia, setiap orang memiliki hak untuk menyampaikan aduan.
"Mengadu ke Dewas itu adalah hak setiap orang, termasuk ICW," kata Johanis dalam keterangan tertulisnya, Selasa (18/4/2023).
Johanis pun tidak terlalu ambil pusing dengan adanya laporan tersebut. Dia justru mengaku siap memberikan klarifikasi kepada Dewas KPK jika dibutuhkan. "Saya siap menghadapi," ujar Johanis.