Buntut Kasus PT RS Arun Lhokseumawe, Kejari Geledah Kantor Walikota

Penggeledahan itu di lakukan pada Kamis (6/4/2023) sekitar pukul 14.15 WIB.

dialeksis
Jumat, 7 April 2023 | 12:14 WIB
Buntut Kasus PT RS Arun Lhokseumawe, Kejari Geledah Kantor Walikota
Sumber: dialeksis

DIALEKSIS.COM | Lhokseumawe - Penyidik Kejaksaan Negeri (Kejari) Lhokseumawe melakukan penggeledahan di Kantor Walikota Lhokseumawe dan kantor PT Pembangunan Lhokseumawe (PTPL) (perseroda) buntut kasus dugaan Tindak Pidana Korupsi PT RS Arun Lhokseumawe.

Penggeledahan itu di lakukan pada Kamis (6/4/2023) sekitar pukul 14.15 WIB. Adapun yang menjadi sasaran penggeledahan di kantor Walikota Lhokseumawe antara lain ruang Sekda, ruang Bagian Hukum, ruang Bagian Ekonomi, ruang asisten 1, dan ruang Bagian Umum. 

"Selain itu di PT PL (perseroda) antara lain ruang Direktur Utama, ruang Direktur Umum dan Keuangan, ruang Direktur Pengembangan Usaha, ruang arsip, dan ruang staf PT PL," kata Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Lhokseumawe Lalu Syaifudin, melalui Kasi Intelijen Therry Gutama, melalui siaran pers kepada Dialeksis.com, Kamis (6/4/2023) malam. 

BERITA LAINNYA

TERKINI