DIALEKSIS.COM | Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) bakal membuka keterlibatan Dito Mahendra dalam kasus dugaan pencucian uang yang menjerat mantan Sekretaris Mahkamah Agung (MA) Nurhadi. Hal tersebut bakal dibuka di persidangan.
"Sabar, ketika nanti proses ini dibawa ke persidangan tentu akan kami buka seluas-luasnya," kata juru bicara bidang penindakan KPK Ali Fikri di Jakarta, Senin (20/3/2023).
KPK enggan membeberkan keterlibatannya dengan rinci saat ini karena khawatir merusak proses penyidikan. Persidangan dijamin terbuka untuk umum.