DIALEKSIS.COM | Banda Aceh - Panitia Pemutakhiran Data Pemilih (Pantarlih) mulai melakukan kegiatan Pencocokan dan Penelitian (Coklit) pada pemilih data. Masyarakat Darul Imarah pun diminta untuk menyiapkan beberapa pendukung dokumen, di antaranya Kartu Tanda Penduduk (KTP) dan kartu keluarga (KK).
Anggota Divisi Perencanaan, Data, Dan Informasi pada Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) Darul Imarah, M Althaf Kiram mengatakan 146 orang Pantarlih di kecamatan itu melakukan coklit langsung ke rumah penduduk di 32 desa yang ada di Kecamatan Darul Imarah.
"Waktu tugas mereka bisa pagi, sore atau malam. (Mereka) menyesuaikan waktu luang dari warga yang akan dicoklit,” ujarnya, usai memberikan arahan kepada pantarlih, Rabu (15/2/2023).