DIALEKSIS.COM | Banda Aceh - Menjelang natal dan tahun baru (Nataru), Balai Besar Pengawasan Obat dan Makanan (BBPOM) di Banda Aceh melakukan inspeksi mendadak atau Sidak di pusat perbelanjaan untuk mencegah adanya produk-produk kadaluarsa.
Kepala BBPOM di Banda Aceh, Yudi Noviandi mengatakan, dalam sidak itu adapun yang disasar yakni sejumlah pusat perbelanjaan seperti Suzuya Pasar Aceh.
Dalam sidak itu, kata Yudi, tidak ditemukan produk yang sudah kadaluarsa, hanya saja ditemukan beberapa produk yang sudah penyok dan berdebu.